Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Metodologi Studi Islam
Pada Jurusan Tarbiyah Program Studi Manajemen
Pendidikan Islam
Semester 7 Kelompok 4
DISUSUN OLEH KELOMPOK II
Danial
NIM: 02133206
Nurpaidah
NIM: 02133092
Rezki
Desyanti
NIM:
02133077
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
WATAMPONE
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Islam merupakan agama yang sangat komplek.
Sehingga dalam memahaminya pun dibutuhkan
cara yang tepat agar dapat tercapai suatu pemahaman yang utuh tentang Islam. Di
Indonesia sejak Islam masuk pertama kali sampai saat ini telah timbul berbagai
macam pemahaman yang berbeda mengenai Islam. Sehingga dibutuhkanlah penguasaan tentang
cara-cara yang di gunakan dalam memehami islam.
Pada
dasarnya, agama Islam adalah agama yang merupakan rahmatan lil alamin yaitu
rahmat bagi seluruh alam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui
malaikat Jibril untuk disebarkan kepada seluruh umat manusia yang berfungsi
untuk menyempurnakan agama-agama sebelumnya. Namun pada hakikatnya islam itu
masih bersifat universal dan masih memerlukan objek pengkajian dan penelitian
yang mendalam baik dari sisi agama, sosial dan budaya.
Tapi
ironinya sekarang banyak umat islam khususnya para golongan pemuda-pemuda tidak
peduli bahkan tidak mau tahu apa saja objek-objek kajian yang mencerminkan
karakter islam yang sesungguhnya, bahkan enggan untuk bertindak sesuai apa yang
telah diajarkan Nabi Muhammad SAW. Mereka hanya menerima islam tanpa melakukan
dan mencari tahu apa saja yang terkandung dalam objek-objek pengkajian dan
penelitiannya. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dibahas mengenai islam
sebagai objek kajian.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam makalah ini
adalah:
1. Bagaimana studi Islam dalam peta
kajian ilmiah ?
2. Bagaimana Islam dijadikan sebagai
objek kajian ?
C.
Tujuan Masalah
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka yang menjadi tujuan dalam pembahasan makalah ini
adalah:
1. Untuk mengetahui studi Islam dalam
peta kajian ilmiah.
2. Untuk mengetahui Islam dijadikan
sebagai objek kajian.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Studi Islam
dalam Peta Kajian Ilmiah
Pembelajaran
ilmu agama Islam berusaha mendudukkan Islam sebagai objek studi yang
perlu dikaji dan dianalisis secara analisis kritis-rasional, objektif,
historis-empiris dan sosiologis. Mengkaji Islam melalui nalar dan historis
empiris terhadap nilai-nilai agama Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Hadist
harus disertai pendekatan keagamaan agar terbangun sikap dan
perilaku yang memiliki komitmen, konsentrasi dan dedikasi
terhadap Islam sebagai agama yang diyakini kebenarannya atas dasar wawasan
keilmuan keIslaman yang dimilikinya.
Studi Islam
pada peta kajian ilmiah adalah upaya pengkajian Islam dengan menerapkan metode
ilmiah, khususnya dalam konteks sosial sains. Objek ilmiah studi
Islam diistilahkan dengan “Islam pada tiga tingkatan yaitu Islam sebagai wahyu,
Islam sebagai pemahaman atau pemikiran dan Islam sebagai pengamalan dalam
masyarakat”
Islam sebagai
wahyu adalah hal sudah tetap, yakni Islam seperti halnya yang tersebut dalam
al-Quran, memahami Islam sebagai wahyu melalui studi tafsir al-Qur’an al-Karim
.
Konsep kajian
Islam sebagai pemikiran atau pemahaman adalah kajian yang berangkat dari
sumber-sumber yang diakui sebagai sumber-sumber Islam, seperti al-Quran
al-Karim, Hadist, Ijma’ dan lain sebagainya, mengkaji Islam pada tataran ini
memberikan ruang untuk mengkaji Islam sebagaimana dipahami oleh masyarakat,
seperti “konsep wihdatul wujud dalam Tarikat Naqsyabandiah,
atau “syari’ah menurut MUI” dan sebagainya. Kajian Islam sebagai pemahaman akan
menyediakan ruang studi yang sangat luas, seluas agama Islam menyebar di dunia.
Sedangkan Islam
pada tataran terakhir, yakni Islam sebagai pengamalan, juga memberikan ruang
kajian ke-Islaman yang sungguh luas. Salah satu perbedaan antara Islam sebagai
pemahaman dengan Islam pada pengamalan adalah aktualisasiya pada kehidupan.
Karena bisa saja suatu pemahaman tentang Islam tidak teraplikasikan dalam
pengamalan, atau malah bertentangan dengan fakta. Objek kajian studi Islam ini
juga memenuhi persyaratan yang diterapkan kepada ilmu-ilmu pengetahuan lainnya,
dapat di observasi, dapat diteliti kembali kebenarannya, dapat diuji
intersubjektif dan interdisipliner.
Studi Islam
mempunyai kerangka kerja, kerangka teoritis, pembahasan masalah, penyelesaian
masalah, inquiry, hipotesis dan kesimpulan. Perangkat langkah-langkah
metodologis yang merupakan syarat keilmiahan sebuah kajian telah dipenuhi oleh
studi Islam. Studi Islam telah memenuhi syarat-syarat ilmiah artinya studi
Islam telah menempati jajaran dan peta kajian-kajian ilmiah lainnya. Diharapkan
para pengkaji ke-Islaman bisa mempertahankan keilmiahan kajiannya, hingga Islam
bisa dipahami dengan lebih objektif, universal dan humanis. Dari hasil
pengamatan dan kajian peristiwa kehidupan sebagai
laboratorium studi Islam pada gilirannya akan terjadi proses internalisasi
nilai-nilai agama keimanan dan akidah untuk selanjutnya dapat menumbuhkan
motivasi dalam diri seseorang menjalankan
dan mentaati nilai-nilai dasar agama yang
telah terinternalisasikan dalam dirinya.
Meski demikian,
beberapa kendala menurut beberapa golongan yang mengakibatkan studi-studi
ke-Islaman pada beberapa kajian tidak bisa dipandang sebagai ilmiah, dan tentu
pendapat mereka itu juga disanggah oleh beberapa golongan lainnya. Seperti
studi sastra Islam yang memang juga merupakan problem yang dihadapi oleh studi
sastra pada umumnya, misalnya kajian-kajian tentang sastra dipandang tidak bisa
mempertahankan keilmiahannya karena tidak bisa melengkapi syarat-syarat
keilmiahan intersubjektif .
Selain itu,
bagi para pengkaji Islam yang shaleh-shaleh dalam pengertian tradisional dalam
beberapa objek terdapat keterasingan dalam mengkaji Islam bila ingin menjadikan
kajian tersebut memenuhi syarat ilmiah yang diajukan oleh para sarjanawan
ilmu-ilmu lain, seperti sejarah Islam bagi pengkaji muslim, sejarah Islam tidak
bisa dilepaskan dari wahyu, bahwa kepintaran dan kebijakan Muhammad tidak
semata-semata hasil dari usahanya dalam bermasyarakat akan tetapi juga
merupakan bimbingan tuhan. Disinilah persoalan kemudian muncul karena syarat
“keilmiahan” sebuah kajian tidak bisa menerima sesuatu tanpa ada sumber yang
bisa dibuktikan, khususnya dalam pemahaman sejarawan Barat.
Akan tetapi
tentu saja hal ini dapat dibantah karena kerangka dan langkah-langkah
metodologi kajian tidak harus sama dengan kajian lainnya. Islam mengakui wahyu,
ilham dan intuisi sebagai sumber pengetahuan sementara aliran rasionalis tidak
mengakuinya. Aliran rasionalis harus lebih rendah hati dan sadar bahwa mengkaji
Islam dalam segala aspeknya tidak akan bisa dilepaskan secara total dari wahyu,
agar sebuah kajian keIslaman dapat menghasilkan kesimpulan yang lebih mendekati
kebenaran.
Karena studi
Islam berobjek kepada tiga tataran objek kajian yaitu Islam sebagai wahyu,
Islam sebagai pemahaman atau pemikiran dan Islam sebagai pengamalan dalam
masyarakat, maka dapat diartikan bahwa kebanyakan studi Islam masuk dalam
bagian ilmu-ilmu Sosial dan Humaniora.
B.
Islam Dijadikan Objek Kajian dan
Penelitian
Menurut Moh. Nur Hakim bahwa tidak
semua aspek agama khususnya islam dapat menjadi objek studi. Dalam konteks
khusus studi islam ada beberapa aspek dari islam yang dapat menjadi objek
yaitu:
1.
Islam Sebagai Doktrin Agama
Islam sebagai doktrin agama dari
Tuhan yang kebenarannya bagi para pemeluknya sudah final dalam arti absolut dan
diterima secara apa adanya.
Agama sebagai elemen yang sangat
penting dalam kehidupan umat manusia dapat dilihat dari dua segi yaitu dari
segi isi dan dari segi bentuknya. Dari segi isinya agama adalah ajaran atau
wahyu Tuhan yang dengan sendirinya tidak dapat dikategorikan sebagai
kebudayaan. Sedangkan dari segi bentuknya, agama dapat dipandang sebagai
kebudayaan batin manusia yang mengandung potensi psikologi yang mempengaruhi
jalan hidup manusia.
Dengan demikian, yang dapat diteliti
adalah pada bentuk atau praktik yang tampak dalam kehidupan sosial yang dipandang
sebagai kebudayaan batin manusia.
Penelitian dapat dilakukan pada
bentuk pengalaman dari ajaran agama tersebut, misalnya kita dapat meneliti
tingkat keimanan dan ketaqwaan yang dianut masyarakat. Selain itu, penelitian
agama juga dapat dilakukan dalam upaya menggali ajaran-ajaran agama yang
terdapat dalam kitab suci serta kemungkinan aplikasinya sesuai dengan
perkembangan zaman.
2.
Islam Sebagai Gejala Budaya
Pada mulanya, ilmu terbagi menjadi
dua yaitu ilmu kealaman dan ilmu budaya. Ilmu kealaman, seperti fisika, kimia,
biologi dan lain-lain mempunyai tujuan utama mencari hukum-hukum alam, mencari
keteraturan-keteraturan yang terjadi pada alam. Sedangkan ilmu budaya mempunyai
sifat tidak berulang, tetapi unik. Di dalam kebudayaan terdapat pengetahuan,
keyakinan, seni, moral, adat istiadat, dan sebagainya. Kesemuanya itu
selanjutnya digunakan sebagai kerangka acuan oleh seseorang dalam menjawab
berbagai masalah yang dihadapinya.
Kebudayaan yang demikian selanjutnya
dapat pula digunakan untuk memahami agama yang terdapat pada tataran empiris
atau agama yang tampil dalam bentuk formal yang menggejala di masyaarakat.
Pengamalan agama yang terdapat di masyarakat tersebut diproses oleh penganutnya
dari sumber agama, yaitu wahyu melalui penalaran. Misalnya, membaca kitab
fiqih, maka fiqih yang merupakan pelaksanaan dari nash Al-qur’an
maupun Hadits sudah melibatkan unsur penalaran dan kemampuan manusia. Dengan
demikian, agama menjadi membudaya atau membumi ditengah-tengah masyarakat.
Agama yang tampil dalam bentuknya yang demikian itu berkaitan dengan kebudayaan
yang berkembang di masyarakat tempat agama itu berkembang. Dengan melalui
pemahaman terhadap kebudayaan tersebut, seseorang akan dapat mengamalkan ajaran
agama.
3.
Islam Sebagai Interaksi Sosial
Membahas tentang realitas umat
islam. Contohnya, interaksi antara orang-orang yang beragama islam yang
menggunakan norma-norma islam, termasuk penelitian keislaman. Demikian juga
pengamatan terhadap para pemeluk islam dalam interaksinya dengan para pemeluk
agama lain. Mereka memahami dan mengekspresikan nilai-nilai islam dalam
interaksi antarapemeluk agama-agama yang berbeda. Itu semua dapat menjadi
sasaran penelitian agama.
4.
Islam Sebagai Produk Sejarah dan Sasaran Penelitian
Ada bagian islam menjadi produk
sejarah. Teologi syi’ah adalah dari wajah islam produk sejarah. Konsep khulafa
al- rasyidin adalah produk sejarah, seluruh bangunan sejarah islam klasik,
tengah modern adalah produk sejarah. Andaikan islam tidak berkumpul dengan
budaya jawa ,sejarahnya di Indonesia akan lain lagi. Andai kata
inggris tidak datang ke India sejarah islam di anak benua itu tidak akan lain
lagi. Demikianlah sebagian wajah islam di belahan dunia adalah produk sejarah.
Tasawuf dan akhlak sebagai ilmu adalah produk sejarah. Akhlak sebagai nilai sumber
dari wahyu, tetapi sebagai ilmu yang disistematisasi akhlak adalah produk
sejarah.
Selain itu, produk islam yang
berkembang dan sangat terkenal di nusantara yakni tentang penyebaran islam di
pulau jawa oleh para walisongo yang menggunakan berbagai metode
diantaranya pewayangan yang awalnya ceritanya tentang mahabarata agama hindu,
setelah islam masuk ceritanya diadopsi ke dalam kancah cermin islam walaupun
melalui kiasan dan ada pula yang menggunakan metode syair atau
tembang-tembang jawa yang bernapaskan islam.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah
dipaparkan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1. Islam sebagai
wahyu adalah hal sudah tetap, yakni Islam seperti halnya yang tersebut dalam
al-Quran, memahami Islam sebagai wahyu melalui studi tafsir al-Qur’an al-Karim
. Konsep kajian Islam sebagai pemikiran atau pemahaman adalah kajian yang
berangkat dari sumber-sumber yang diakui sebagai sumber-sumber Islam,
seperti al-Quran al-Karim, Hadist, Ijma’ dan lain sebagainya, mengkaji Islam
pada tataran ini memberikan ruang untuk mengkaji Islam sebagaimana dipahami
oleh masyarakat. Sedangkan Islam pada tataran terakhir, yakni Islam sebagai
pengamalan, juga memberikan ruang kajian ke-Islaman yang sungguh luas. Salah
satu perbedaan antara Islam sebagai pemahaman dengan Islam pada pengamalan
adalah aktualisasiya pada kehidupan.
2.
Menurut Moh. Nur Hakim bahwa tidak semua aspek agama
khususnya islam dapat menjadi objek studi. Dalam konteks khusus studi islam ada
beberapa aspek dari islam yang dapat menjadi objek yaitu: Islam Sebagai Doktrin
Agama, Islam Sebagai Gejala Budaya, Islam Sebagai Interaksi Sosial, dan Islam
Sebagai Produk Sejarah dan Sasaran Penelitian
B. Saran
Setelah membaca makalah ini, penulis
menyarankan agar tidak hanya menjadikan makalah ini sebagai satu-satunya bahan
rujuakan, tetapi penulis berharap pembaca juga mencari referensi lain agar
pembahasan mengenai islam sebagai objek kajian ilmiah lebih dipahami, karena
penulis menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat kekurangan-kekurangan.
DAFTAR PUSTAKA
Abd Hakim, Atang dan Jaih Mubarok. Metodologi
Studi Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012
Anwar, Rosihon, dkk.. Pengantar Studi
Islam. Bandung: Pustaka Setia, 2009
Muhaimin. Rekonstruksi Pendidikan Islam.
Jakarta: RajaGrafindo, 2009
Nata, Abuddin. Metodologi Studi
Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada.2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar