Selasa, 15 November 2016

ISLAM SEBAGAI OBJEK KAJIAN ILMIAH

ISLAM SEBAGAI OBJEK KAJIAN ILMIAH


Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Metodologi Studi Islam
Pada Jurusan Tarbiyah Program Studi Manajemen Pendidikan Islam
Semester 7 Kelompok 4
DISUSUN OLEH KELOMPOK  II

Danial
NIM: 02133206
Nurpaidah
NIM: 02133092
Rezki Desyanti
NIM: 02133077

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
WATAMPONE
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Islam merupakan agama yang sangat komplek. Sehingga dalam memahaminya pun dibutuhkan cara yang tepat agar dapat tercapai suatu pemahaman yang utuh tentang Islam. Di Indonesia sejak Islam masuk pertama kali sampai saat ini telah timbul berbagai macam pemahaman yang berbeda mengenai Islam. Sehingga dibutuhkanlah penguasaan tentang cara-cara yang di gunakan dalam memehami islam.
Pada dasarnya, agama Islam adalah agama yang merupakan rahmatan lil alamin yaitu rahmat bagi seluruh alam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril untuk disebarkan kepada seluruh umat manusia yang berfungsi untuk menyempurnakan agama-agama sebelumnya. Namun pada hakikatnya islam itu masih bersifat universal dan masih memerlukan objek pengkajian dan penelitian yang mendalam baik dari sisi agama, sosial dan budaya.
Tapi ironinya sekarang banyak umat islam khususnya para golongan pemuda-pemuda tidak peduli bahkan tidak mau tahu apa saja objek-objek kajian yang mencerminkan karakter islam yang sesungguhnya, bahkan enggan untuk bertindak sesuai apa yang telah diajarkan Nabi Muhammad SAW. Mereka hanya menerima islam tanpa melakukan dan mencari tahu apa saja yang terkandung dalam objek-objek pengkajian dan penelitiannya. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dibahas mengenai islam sebagai objek kajian.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam makalah ini adalah:
1.      Bagaimana studi Islam dalam peta kajian ilmiah ?
2.      Bagaimana Islam dijadikan sebagai objek kajian ?
C.    Tujuan Masalah
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka yang menjadi tujuan dalam pembahasan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui studi Islam dalam peta kajian ilmiah.
2.      Untuk mengetahui Islam dijadikan sebagai objek kajian.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Studi Islam dalam Peta Kajian Ilmiah
Pembelajaran ilmu agama Islam  berusaha mendudukkan Islam sebagai objek studi yang perlu dikaji dan dianalisis secara analisis kritis-rasional, objektif, historis-empiris dan sosiologis. Mengkaji Islam melalui nalar dan historis empiris terhadap nilai-nilai agama Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Hadist harus disertai pendekatan keagamaan agar terbangun  sikap dan perilaku yang memiliki  komitmen, konsentrasi dan dedikasi terhadap Islam sebagai agama yang diyakini kebenarannya atas dasar wawasan keilmuan keIslaman yang dimilikinya.
Studi Islam pada peta kajian ilmiah adalah upaya pengkajian Islam dengan menerapkan metode ilmiah,  khususnya  dalam konteks sosial sains. Objek ilmiah studi Islam diistilahkan dengan “Islam pada tiga tingkatan yaitu Islam sebagai wahyu, Islam sebagai pemahaman atau pemikiran dan Islam sebagai pengamalan dalam masyarakat”
Islam sebagai wahyu adalah hal sudah tetap, yakni Islam seperti halnya yang tersebut dalam al-Quran, memahami Islam sebagai wahyu melalui studi tafsir al-Qur’an al-Karim .
Konsep kajian Islam sebagai pemikiran atau pemahaman adalah kajian yang berangkat dari sumber-sumber yang diakui  sebagai sumber-sumber Islam, seperti al-Quran al-Karim, Hadist, Ijma’ dan lain sebagainya, mengkaji Islam pada tataran ini memberikan ruang untuk mengkaji Islam sebagaimana dipahami oleh masyarakat, seperti “konsep wihdatul wujud dalam Tarikat Naqsyabandiah, atau “syari’ah menurut MUI” dan sebagainya. Kajian Islam sebagai pemahaman akan menyediakan ruang studi yang sangat luas, seluas agama Islam menyebar di dunia.
Sedangkan Islam pada tataran terakhir, yakni Islam sebagai pengamalan, juga memberikan ruang kajian ke-Islaman yang sungguh luas. Salah satu perbedaan antara Islam sebagai pemahaman dengan Islam pada pengamalan adalah aktualisasiya pada kehidupan. Karena bisa saja suatu pemahaman tentang Islam tidak teraplikasikan dalam pengamalan, atau malah bertentangan dengan fakta. Objek kajian studi Islam ini juga memenuhi persyaratan yang diterapkan kepada ilmu-ilmu pengetahuan lainnya, dapat di observasi, dapat diteliti kembali kebenarannya, dapat diuji intersubjektif dan interdisipliner.
Studi Islam mempunyai kerangka kerja, kerangka teoritis, pembahasan masalah, penyelesaian masalah, inquiry, hipotesis dan kesimpulan. Perangkat langkah-langkah metodologis yang merupakan syarat keilmiahan sebuah kajian telah dipenuhi oleh studi Islam. Studi Islam telah memenuhi syarat-syarat ilmiah artinya studi Islam telah menempati jajaran dan peta kajian-kajian ilmiah lainnya. Diharapkan para pengkaji ke-Islaman bisa mempertahankan keilmiahan kajiannya, hingga Islam bisa dipahami dengan lebih objektif, universal dan humanis. Dari hasil pengamatan  dan kajian peristiwa kehidupan  sebagai laboratorium studi Islam pada gilirannya akan terjadi proses internalisasi nilai-nilai agama keimanan dan akidah untuk selanjutnya dapat menumbuhkan motivasi  dalam diri seseorang  menjalankan dan  mentaati  nilai-nilai dasar agama  yang telah terinternalisasikan  dalam dirinya.
Meski demikian, beberapa kendala menurut beberapa golongan yang mengakibatkan studi-studi ke-Islaman pada beberapa kajian tidak bisa dipandang sebagai ilmiah, dan tentu pendapat mereka itu juga disanggah oleh beberapa golongan lainnya. Seperti studi sastra Islam yang memang juga merupakan problem yang dihadapi oleh studi sastra pada umumnya, misalnya kajian-kajian tentang sastra dipandang tidak bisa mempertahankan keilmiahannya karena tidak bisa melengkapi syarat-syarat keilmiahan intersubjektif .
Selain itu, bagi para pengkaji Islam yang shaleh-shaleh dalam pengertian tradisional dalam beberapa objek terdapat keterasingan dalam mengkaji Islam bila ingin menjadikan kajian tersebut memenuhi syarat ilmiah yang diajukan oleh para sarjanawan ilmu-ilmu lain, seperti sejarah Islam bagi pengkaji muslim, sejarah Islam tidak bisa dilepaskan dari wahyu, bahwa kepintaran dan kebijakan Muhammad tidak semata-semata hasil dari usahanya dalam bermasyarakat akan tetapi juga merupakan bimbingan tuhan. Disinilah persoalan kemudian muncul karena syarat “keilmiahan” sebuah kajian tidak bisa menerima sesuatu tanpa ada sumber yang bisa dibuktikan, khususnya dalam pemahaman sejarawan Barat.
Akan tetapi tentu saja hal ini dapat dibantah karena kerangka dan langkah-langkah metodologi kajian tidak harus sama dengan kajian lainnya. Islam mengakui wahyu, ilham dan intuisi sebagai sumber pengetahuan sementara aliran rasionalis tidak mengakuinya. Aliran rasionalis harus lebih rendah hati dan sadar bahwa mengkaji Islam dalam segala aspeknya tidak akan bisa dilepaskan secara total dari wahyu, agar sebuah kajian keIslaman dapat menghasilkan kesimpulan yang lebih mendekati kebenaran.
Karena studi Islam berobjek kepada tiga tataran objek kajian yaitu Islam sebagai wahyu, Islam sebagai pemahaman atau pemikiran dan Islam sebagai pengamalan dalam masyarakat, maka dapat diartikan bahwa kebanyakan studi Islam masuk dalam bagian ilmu-ilmu Sosial dan Humaniora. 
B.     Islam Dijadikan Objek Kajian dan Penelitian
Menurut Moh. Nur Hakim bahwa tidak semua aspek agama khususnya islam dapat menjadi objek studi. Dalam konteks khusus studi islam ada beberapa aspek dari islam yang dapat menjadi objek yaitu:
1.      Islam Sebagai Doktrin Agama
Islam sebagai doktrin agama dari Tuhan yang kebenarannya bagi para pemeluknya sudah final dalam arti absolut dan diterima secara apa adanya.
Agama sebagai elemen yang sangat penting dalam kehidupan umat manusia dapat dilihat dari dua segi yaitu dari segi isi dan dari segi bentuknya. Dari segi isinya agama adalah ajaran atau wahyu Tuhan yang dengan sendirinya tidak dapat dikategorikan sebagai kebudayaan. Sedangkan dari segi bentuknya, agama dapat dipandang sebagai kebudayaan batin manusia yang mengandung potensi psikologi yang mempengaruhi jalan hidup manusia.
Dengan demikian, yang dapat diteliti adalah pada bentuk atau praktik yang tampak dalam kehidupan sosial yang dipandang sebagai kebudayaan batin manusia.
Penelitian dapat dilakukan pada bentuk pengalaman dari ajaran agama tersebut, misalnya kita dapat meneliti tingkat keimanan dan ketaqwaan yang dianut masyarakat. Selain itu, penelitian agama juga dapat dilakukan dalam upaya menggali ajaran-ajaran agama yang terdapat dalam kitab suci serta kemungkinan aplikasinya sesuai dengan perkembangan zaman.
2.      Islam Sebagai Gejala Budaya
Pada mulanya, ilmu terbagi menjadi dua yaitu ilmu kealaman dan ilmu budaya. Ilmu kealaman, seperti fisika, kimia, biologi dan lain-lain mempunyai tujuan utama mencari hukum-hukum alam, mencari keteraturan-keteraturan yang terjadi pada alam. Sedangkan ilmu budaya mempunyai sifat tidak berulang, tetapi unik. Di dalam kebudayaan terdapat pengetahuan, keyakinan, seni, moral, adat istiadat, dan sebagainya. Kesemuanya itu selanjutnya digunakan sebagai kerangka acuan oleh seseorang dalam menjawab berbagai masalah yang dihadapinya.
Kebudayaan yang demikian selanjutnya dapat pula digunakan untuk memahami agama yang terdapat pada tataran empiris atau agama yang tampil dalam bentuk formal yang menggejala di masyaarakat. Pengamalan agama yang terdapat di masyarakat tersebut diproses oleh penganutnya dari sumber agama, yaitu wahyu melalui penalaran. Misalnya, membaca kitab fiqih, maka  fiqih yang merupakan pelaksanaan dari nash Al-qur’an maupun Hadits sudah melibatkan unsur penalaran dan kemampuan manusia. Dengan demikian, agama menjadi membudaya atau membumi ditengah-tengah masyarakat. Agama yang tampil dalam bentuknya yang demikian itu berkaitan dengan kebudayaan yang berkembang di masyarakat tempat agama itu berkembang. Dengan melalui pemahaman terhadap kebudayaan tersebut, seseorang akan dapat mengamalkan ajaran agama.
3.      Islam Sebagai Interaksi Sosial
Membahas tentang realitas umat islam. Contohnya, interaksi antara orang-orang yang beragama islam yang menggunakan norma-norma islam, termasuk penelitian keislaman. Demikian juga pengamatan terhadap para pemeluk islam dalam interaksinya dengan para pemeluk agama lain. Mereka memahami dan mengekspresikan nilai-nilai islam dalam interaksi antarapemeluk agama-agama yang berbeda. Itu semua dapat menjadi sasaran penelitian agama. 
4.      Islam Sebagai Produk Sejarah dan Sasaran Penelitian
Ada bagian islam menjadi produk sejarah. Teologi syi’ah adalah dari wajah islam produk sejarah. Konsep khulafa al- rasyidin adalah produk sejarah, seluruh bangunan sejarah islam klasik, tengah modern adalah produk sejarah. Andaikan islam tidak berkumpul dengan budaya jawa ,sejarahnya  di Indonesia akan lain lagi. Andai kata inggris tidak datang ke India sejarah islam di anak benua itu tidak akan lain lagi. Demikianlah sebagian wajah islam di belahan dunia adalah produk sejarah. Tasawuf dan akhlak sebagai ilmu adalah produk sejarah. Akhlak sebagai nilai  sumber dari wahyu, tetapi sebagai ilmu yang disistematisasi akhlak adalah produk sejarah.
Selain itu, produk islam yang berkembang dan sangat terkenal di nusantara yakni tentang penyebaran islam di pulau jawa oleh para walisongo  yang menggunakan berbagai metode diantaranya pewayangan yang awalnya ceritanya tentang mahabarata agama hindu, setelah islam masuk ceritanya diadopsi ke dalam kancah cermin islam walaupun melalui kiasan dan ada pula yang menggunakan  metode syair atau tembang-tembang jawa yang bernapaskan islam.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah dipaparkan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1.      Islam sebagai wahyu adalah hal sudah tetap, yakni Islam seperti halnya yang tersebut dalam al-Quran, memahami Islam sebagai wahyu melalui studi tafsir al-Qur’an al-Karim . Konsep kajian Islam sebagai pemikiran atau pemahaman adalah kajian yang berangkat dari sumber-sumber yang diakui  sebagai sumber-sumber Islam, seperti al-Quran al-Karim, Hadist, Ijma’ dan lain sebagainya, mengkaji Islam pada tataran ini memberikan ruang untuk mengkaji Islam sebagaimana dipahami oleh masyarakat. Sedangkan Islam pada tataran terakhir, yakni Islam sebagai pengamalan, juga memberikan ruang kajian ke-Islaman yang sungguh luas. Salah satu perbedaan antara Islam sebagai pemahaman dengan Islam pada pengamalan adalah aktualisasiya pada kehidupan.
2.      Menurut Moh. Nur Hakim bahwa tidak semua aspek agama khususnya islam dapat menjadi objek studi. Dalam konteks khusus studi islam ada beberapa aspek dari islam yang dapat menjadi objek yaitu: Islam Sebagai Doktrin Agama, Islam Sebagai Gejala Budaya, Islam Sebagai Interaksi Sosial, dan Islam Sebagai Produk Sejarah dan Sasaran Penelitian
B.     Saran
Setelah membaca makalah ini, penulis menyarankan agar tidak hanya menjadikan makalah ini sebagai satu-satunya bahan rujuakan, tetapi penulis berharap pembaca juga mencari referensi lain agar pembahasan mengenai islam sebagai objek kajian ilmiah lebih dipahami, karena penulis menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat kekurangan-kekurangan.
DAFTAR PUSTAKA
Abd Hakim, Atang dan Jaih Mubarok. Metodologi Studi Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012
Anwar, Rosihon, dkk.. Pengantar Studi Islam. Bandung: Pustaka Setia, 2009
Muhaimin. Rekonstruksi Pendidikan Islam. Jakarta: RajaGrafindo, 2009
Nata, Abuddin. Metodologi Studi Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada.2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar