BIMBINGAN
DAN KONSELING (BK) DI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Kapita Selekta Pendidikan Islam
Pada Jurusan Tarbiyah Program Studi Manajemen
Pendidikan Islam
Semester 5 Kelompok 4
DISUSUN OLEH KELOMPOK X
Danial
NIM : 02133206
Hasniar
NIM : 02133087
Wenni
Sari
NIM : 02133202
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
WATAMPONE
KATA PENGANTAR
بِسْمِ
اللهِ الّرحْمنِ الّرحِيْمِ
اَلسَلاَمُ
عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ الله وَبَرَكَاتُهُ
Alhamdulillahi
Rabbil Alamin, puji syukur kita panjatkan
kehadirat Allah SWT. Karena atas berkat limpahan rahmat-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan tugas ini. Dan tak lupa pula kita kirimkan shalawat serta salam kepada
junjungan Nabi besar Muhammad SAW, keluarga dan para sahabatnya, karena atas jasa-jasa
beliaulah sehingga kita dapat membedakan yang mana yang haqk dan mana yang bathil.
Terima kasih
kepada Bapak/Ibu dosen yang telah membimbing kami dalam penyusunan makalah ini,
dan juga kepada teman-teman yang berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini
karena dengan berkat kerjasamanya sehingga makalah ini
dapat terselesaikan sesuai apa yang diharapkan.
Manusia pasti memiliki kekurangan seperti halnya
dalam pembuatan tugas ini pun kami banyak sekali kekurangan. Untuk itu, kami
selalu mengharap kritik dan saran dari pembaca guna kemajuan bersama.
Akhir kata dari penulis mengucapkan banyak terima kasih.
وَلسَلاَمُ
عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ الله وَبَرَكَاتُهُ
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI........................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang............................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah........................................................................................ 2
C. Tujuan Masalah............................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Bimbingan Konseling Islam....................................................... 3
B. Tujuan ......................................................................................................... 6
C. Urgensi BK Islam dalam Pembelajaran....................................................... 8
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan.................................................................................................. 11
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 12
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manusia
dilahirkan didunia dengan dibekali akal, pikiran, dan perasaan. Dengan bekal
itulah manusia disebut sebagai makluk yang paling sempurna dan diamanati oleh
sang pencipta sebagai pemimpin di bumi ini. Akan tetapi seiring dengan bekal
akal, pikiran dan perasaan itu pula manusia diselimuti oleh berbagai macam
masalah, bahkan ada yang mengatakan bahwa manusia merupakan makhluk dengan
segudang masalah (human with multiproblem). Dengan berbagai masalah itu
ada yang bisa mereka atasi dengan sendirinya atau mereka memerlukan
bantuan orang lain (konselor) untuk mengatasi masalah yang dihadapinya. Dan
pemberian bantuan dari orang yang ahli (konselor) kepada individu yang
membutuhkan (klien) itulah yang dinamakan “konseling”
Dalam
memecahkan masalahnya, manusia memiliki banyak pilihan cara, salah satunya
adalah dengan cara islam. Mengapa islam? Karena islam mengatur seluruh
aspek kehidupan manusia tak terkecuali berkenaan dengan bimbingan dan
konseling.
Dalam
makalah ini nanti akan dipaparkan berbagai hal terkait dengan bimbingan
konseling islam, termasuk tujuan-tujuan dari bimbingan konseling islam dan
bagaimana ketika bimbingan dan konseling di implementasikan dalam pembelajaran.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa Makna dan Definisi Bimbingan dan
Konseling Islam?
2. Apa Tujuan dari Dilaksanakannya
Bimbingan Konseling Islam?
3. Bagaimana Urgensi Bimbingan dan
Konseling dalam Pembelajaran?
C.
Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui Makna dan Definisi
Bimbingan dan Konseling Islam.
2. Untuk mengetahui Tujuan dari
Dilaksanakannya Bimbingan Konseling Islam.
3. Untuk mengetahui Urgensi Bimbingan
dan Konseling dalam Pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Bimbingan Konseling Islam
1.
Bimbingan dan Konseling
Menurut
Rochman Natawidjaja, bimbingan dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian bantuan
kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan supaya individu tersebut
dapat memahami dirinya sendiri, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan
dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan
sekolah, keluarga, dan masyarakat dan kehidupan pada umumnya.
Menurut
Muhammad Surya, bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang
terus-menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar
tercapai kemandirian dalam pemahaman diri dan perwujudan diri, dalam mencapai
tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuain diri dengan lingkungannya.
Istilah
Islam dalam wacana studi Islam berasal dari bahasa arab dalam bentuk
masdar yang secara harfiyah berarti selamat, sentosa dan damai.
Dari kata kerja salima diubah menjadi bentuk aslama yang berarti
berserah diri. Dengan demikian arti pokok Islam secara kebahasaan adalah
ketundukan, keselamatan, dan kedamaian.
Secara
terminologis, Ibnu Rajab merumuskan pengertian Islam, yakni: Islam ialah
penyerahan, kepatuhan dan ketundukan manusia kepada Allah swt. Hal tersebut
diwujudkan dalam bentuk perbuatan.
Di
samping itu, Syaikh Ahmad bin Muhammad Al-Maliki al-Shawi mendefinisikan Islam
dengan rumusan Islam yaitu: atauran Ilahi yang dapat membawa manusia yang berakal
sehat menuju kemaslahatan atau kebahagiaan hidupnya di dunia dan akhiratnya.
Pendapat
lain menyatakan bahwa islam adalah agama yang dibawa oleh para utusan Allah dan
disempurnakan oleh rasullullah SAW yang memiliki sumber pokok al-quran dan
sunnah rasullullah SAW sebagai petunjuk umat islam sepanjang masa.
2.
Bimbingan Konseling Islam
Secara
sederhana, gabungan dari masing-masing isitilah dari poin A dan B tersebut
dapat dikaitkan satu dengan lainnya sehingga menjadi sebutan Bimbingan
Konseling Islam. Dalam hal ini, Bimbingan Konseling Islam sebagaimana
dimaksudkan di atas adalah terpusat pada tiga dimensi dalam Islam, yaitu ketundukan,
keselamatan dan kedamaian. Batasan lebih spesifik, Bimbingan
Konseling Islam dirumuskan oleh para ahlinya secara berbeda dalam istilah dan
redaksi yang digunakannya, namun sama dalam maksud dan tujuan, bahkan satu
dengan yang lain saling melengkapinya. Berdasarkan beberapa rumusan tersebut
dapat diambil suatu kesan bahwa yang dimaksud dengan Bimbingan Konseling Islam
adalah suatu proses pemberian bantuan secara terus menerus dan sistematis
terhadap individu atau sekelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir
dan batin untuk dapat memahami dirinya dan mampu memecahkan masalah yang
dihadapinya sehingga dapat hidup secara harmonis sesuai dengan ketentuan dan
petunjuk Allah dan Rasul-Nya demi tercapainya kebahagiaan duniawiah dan
ukhrawiah.
Pengertian
tersebut antara lain didasarkan pada rumusan yang dikemukakan oleh H.M. Arifin,
Ahmad Mubarok dan Hamdani Bakran Adz-Dzaki. Bahkan pengertian yang
dimaksudkannya adalah mencakup beberapa unsur utama yang saling terkait antara
satu dengan lainnya, yaitu: konselor, konseli dan masalah yang dihadapi.
Konselor dimaksudkan sebagai orang yang membantu konseli dalam mengatasi masalahnya
di saat yang amat kritis sekalipun dalam upaya menyelamatkan konseli dari
keadaan yang tidak menguntungkan baik untuk jangka pendek dan utamanya jangka
panjang dalam kehidupan yang terus berubah. Konseli dalam hal ini berarti orang
yang sedang menghadapi masalah karena dia sendiri tidak mampu dalam
menyelesaikan masalahnya. Menurut Imam Sayuti Farid, konseli atau mitra
bimbingan konseling Islam adalah individu yang mempunyai masalah yang
memerlukan bantuan bimbingan dan konseling. Sedangkan yang dimaksudkan dengan
masalah ialah suatu keadaan yang mengakibatkan individu maupun kelompok menjadi
rugi atau terganggu dalam melakukan sesuatu aktivitas.
Dalam
pandangan Farid Hariyanto (Anggota IKI jogjakarta) dalam makalahnya mengatakan
bahwa bimbingan dan konseling dalam Islam adalah landasan berpijak yang benar
tentang bagaimana proses konseling itu dapat berlangsung baik dan menghasilkan
perubahan-perubahan positif pada klien mengenai cara dan paradigma berfikir,
cara menggunakan potensi nurani, cara berperasaan, cara berkeyakinan dan cara
bertingkah laku berdasarkan wahyu dan paradigma kenabian (Sumber Hukum Islam).
B. Tujuan
Bimbingan Konseling Islam
Secara
garis besar tujuan bimbingan konseling islam dapat dirumuskan untuk membantu
individu mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan
hidup di dunia dan di akhirat.
Sedangkan
tujuan dari bimbingan dan konseling dalam Islam yang lebih terperinci adalah
sebagai berikut:
1. Untuk menghasilkan suatu perbuatan,
perbaikan, kesehatan, dan kebersihan jiwa dan mental. Jiwa menjadi tenang,
jinak dan damai, bersikap lapang dada dan mendapatkan pencerahan taufik dan
hidayah Tuhannya.
2. Untuk menghasilkan suatu perubahan,
perbaikan dan kesopanan tingkah laku yang dapat memberikan manfaat baik pada
diri sendiri, lingkungan keluarga,
3. Untuk menghasilkan kecerdasan rasa
(emosi) pada individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi,
kesetiakawanan, tolong-menolong dan rasa kasih sayang.
4. Untuk menghasilkan kecerdasan
spiritual pada diri individu sehingga muncul dan berkembang rasa keinginan
untuk berbuat taat kepada Tuhannya, ketulusan mematuhi segala perintahNya serta
ketabahan menerima ujianNya.
5. Untuk menghasilkan potensi Ilahiyah,
sehingga dengan potensi itu individu dapat melakukan tugasnya sebagai khalifah
dengan baik dan benar; ia dapat dengan baik menanggulangi berbagai persoalan
hidup; dan dapat memberikan kemanfaatan dan keselamatan bagi lingkungannya pada
berbagai aspek kehidupan.
6. Untuk mengembalikan pola pikir dan
kebiasaan konseli yang sesuai dengan petunjuk ajaran islam (bersumber pada
Al-Quran dan paradigma kenabian .
Sedangkan
dalam bukunya bimbingan dan konseling dalam islam, Aunur Rahim Faqih
membagi tujuan Bimbingan dan Konseling islam dalam tujuan umum dan tujuan
khusus.
Tujuan umumnya adalah membantu individu mewujudkan
dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan
di akherat.
Tujuan khususnya adalah:
a) membantu individu agar tidak
menghadapi masalah
b) membantu individu untuk mengatasi
masalah yang dihadapinya
c) membantu individu memlihara dan
mengembangkan situasi dan kondisi yang baik atau yang tetap baik menjadi tetap
baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah
bagi dirinya dan orang lain.
C. Urgensi BK
Islam dalam Pembelajaran
Dasar
pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling disekolah/madrasah, bukan
terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum (perundang undangan) atau
ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah upaya memfasilitasi
peserta didik yang selanjutnya disebut konseli, agar mampu mengembangkan
potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek
fisik, emosi, intelektual, social, dan moral-spiritual).
Konseli
sebagai seorang individu yang berada dalam proses berkembang atau menjadi (on
becaming), yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai
kematangan dan kemandirian tersebut, konseli memerlukan bimbingan karena mereka
masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya,
juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Disamping itu terdapat
suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan konseli tidak selalu berlangsung
secara mulus, atau bebas dari masalah. Dengan kata lain proses perkembangan itu
tidak selalu berjalan dalam arus linier, lurus, atau searah dengan potensi,
harapan dan nilai-nilai yang dianut.
Perkembangan
konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis, maupun
social. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang
terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup (life style) warga
masyarakat. Apabila perubahan ang terjadi itu sulit diprediksi, atau diluar
jangkauan kemampuan, maka akan melahirkan kesenjangan perkembangan perilaku
konseli,seperti terjadinya stagnasi (kemandekan) perkembangan, masalah-masalah
pribadi atau penyimpangan perilaku. Iklim lingkungan kehidupan yang kurang
sehat, seperti maraknya tayangan televisi dan media-media lain, penyalahgunaan
alat kontraspsi, ketidakharmonisan dalam kehidupan keluarga, dan dekandensi
moral orang dewasa ini mempengaruhi perilaku atau gaya hidup konseli (terutama
pada usia remaja) yang cenderung menyimpang dari kaidah-kaidah moral (akhlak
yang mulia), seperti pelanggaran tata tertib, pergaulan bebas, tawuran, dan
kriminalitas.
Upaya
menangkal dan mencegah perilaku-perilaku yang tidak diharapkan seperti yang
disebutkan, adalah mengembangkan potensi konseli dan memfasilitasi mereka
secara sistematik dan terprogram untuk mencapai standar kompetensi kemandirian.
Dengan
demikian, pendidikan yang bermutu efektif dan ideal adalah pendidikan yang
tidak mengesampingkan bimbingan dan konseling. Pendidikan yang hanya
melaksanakan bidang administrative dan instruksional dengan mengabaikan
bimbingan dan konseling, hanya akan menghasilkan konseli yang pintar dan
terampil dalam aspek akademik, tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan
dalam aspek kepribadian.
Dengan
dasar itulah bimbingan dan konseling sangat berperan penting dalam pembentukan
sosok peserta didik yang dicita-citakan seperti yang dicantumkan dalam
undang-undang nomor 20 tahun 2003, yaitu:
1. beriman dan bertaqwa terhadap tuhan
yang maha esa
2. berakhlak mulia
3. memiliki pengetahuan dan
keterampilan
4. memiliki kesehatan jasmani dan
rohani
5. memiliki kepribadian yang mantap dan
kebangsaan
6. memiliki rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.
Untuk
mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan itu bimbingan konseling
disekolah di orientasikan kepada upaya memfasilitasi perkembangan potensi
konseli, yang meliputi aspek pribadi, belajar dan karir, atau terkait dengan
perkembangan konseli sebagai makhluk yang berdimensi biopsikososiospiritual
(biologis, psikis, sosial dan spiritual).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Konseling
Islam adalah suatu proses pemberian bantuan secara terus menerus dan sistematis
terhadap individu atau sekelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir
dan batin untuk dapat memahami dirinya dan mampu memecahkan masalah yang
dihadapinya sehingga dapat hidup secara harmonis sesuai dengan ketentuan dan
petunjuk Allah dan Rasul-Nya demi tercapainya kebahagiaan duniawiah dan
ukhrawiah.
Tujuan BK islan dibagi menjadi
tujuan umum dan tujuan khusus:
Tujuan umumnya adalah membantu individu mewujudkan
dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan
di akherat.
Tujuan khususnya adalah:
Ø membantu individu agar tidak menghadapi
masalah
Ø membantu individu untuk mengatasi
masalah yang dihadapinya
Ø membantu individu memlihara dan
mengembangkan situasi dan kondisi yang baik atau yang tetap baik menjadi tetap
baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah
bagi dirinya dan orang lain.
c. Konseli sebagai seorang individu
yang berada dalam proses berkembang yaitu berkembang ke arah kematangan atau
kemandirian. Untuk mencapai kematangan dan kemandirian tersebut, konseli
memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan
tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalaman menentukan arah
kehidupannya. Disamping itu terdapat suatu keniscayaan bahwa proses
perkembangan konseli tidak selalu berlangsung mulus,atau bebas dari masalah. atau
searah dengan potensi, harapan dan nilai-nilai yang dianut.
DAFTAR PUSTAKA
Mohammmad Surya, Psikologi
konseling, Pustaka Bani Quraisy. Bandung: 2003
Asy`ari, Ahm dkk., Pengantar
Studi Islam (Surabaya: IAIN Sunan Ampel, 2004), Ahmad bin Muhammad
al-Mali al-Shawi, Syarh al-Shawi `ala Auhar al-Tauhid,.
Ahmad Mubarok, Al-Irsyad an
Nafsy, Konseling Agama Teori dan Kasus (Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru,
2002)
Farid Hariyanto, Makalah dalam
Seminar Bimbingan dan Konseling Agama Jakarta: 2007
Imam Sayuti Farid, Pokok-Pokok
Bahasan Tentang Bimbingan Penyuluhan Agama Sebagai Teknik Dakwah, bandung:
Alfabetha 2002
Aunur Rahim Faqih, Bimbingan dan
Konseling dalam Islam, UII press. Jakarta: 2001
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu
Pendidikan dan Tenaga Kependidikan depaartemen Pendidikan Nasional, Rambu-rambu
Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal.
Jakarta: 2007
http//google//bimbingankonselingislam//wikipedia//.com//